Hukum di Jepang itu emang cukup aneh. Karena
beda budaya dengan kita, beberapa hal yang biasa kita lakukkan di Indonesia
bisa jadi adalah merupakan sebuah tindakan yang melanggar norma ataupun hukum.
Salah satunya yang baru mencuat adalah peraturan
di kantor Jepang. Ternyata kalau kamu melakukan 4 hal ini, maka kamu dianggap
melanggar hukum lho! Apa sajakah itu? Yuk kita simak!
4
Memaksa rekan kantormu untuk minum-minum.
Di Jepang, minum-minum sepulang kerja adalah hal
biasa. BIasanya hal ini dilakukan para pegawai kantoran setelah kerja. Tapi ada
juga yang nggak terlalu suka dengan budaya minum-minum ini. Dan buat yang nggak
suka, berbahagialah mereka karena ada peraturan ini. Hukum resmi di Jepang
menyatakan kalau memaksa pegawai untuk minum itu adalah sebuah tindakan ilegal.
Banyak orang Jepang yang percaya bahwa jenjang
karir mereka di suatu perusahaan sangat bergantung pada sesi minum-minum
(nomikai) bersama para atasan, tapi pelecehan alkohol (aruhara) bisa jadi
sebuah masalah. Ada kasus dimana para korban menuntut denda atau meminta
kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan setelah dipaksa minum karena ditekan
rekan sekantor.
Lagipula, alkohol itu nggak baik buat tubuh,
apalagi kalau kamu nggak suka minum-minum. Jadi kamu berhak menolaknya.
3
Men-forward email orang lain.
Ini menyangkut privasi, bro. Nggak mau kan kalau
kamu lagi ngomongin orang lain, temanmu tiba-tiba nge-print screen isi
percakapanmu ini ke orang itu? Di Jepang, pastikan kamu minta ijin dulu kalau
kamu mau men-forward email orang lain, terutama yang menyangkut informasi
personal ke orang lain. Tentu saja alasannya adalah karena masalah privasi.
Di Jepang, seorang pria berusia 36 tahun di
Tokyo pernah ditangkap gara-gara alasan ini. Jadi lebih baik kamu mikir dua
kali deh kalau mau men-forward email atau message orang lain tanpa ijin.
2
Mengambil poin reward yang didapat dengan
pengeluaran perusahaan.
Kalau kamu kerja di Jepang, kamu harus
memastikan terlebih dahulu mengenai kebijakan perusahaan, apakah poin, voucher
pesawat atau hadiah sejenis lainnya yang didapat dari hasil pengeluaran
perusahaan bisa kamu ambil atau nggak. Karena poin-poin reward tersebut
didapatkan karena pembelian atas nama perusahaan, walaupun kamu yang beli,
mengklaim kalau itu milikmu tanpa ijin perusahaan bisa dianggap sebagai bentuk
penggelapan!
1
Ngecash Hape di kantor.
Hayoo siapa yang selalu bawa charger kemana-mana
supaya bisa ngecash dimanapun kamu berada? Bahkan kamu rela sampai
jongkok-jongkok supaya daya bateraimu terisi. Tapi, nyadar nggak sih kalau
sebenarnya perbuatan ini termasuk "pencurian"? Yang kamu pake itu
listrik orang. Kan mereka yang bayar. Di Jepang, ngecash HP di kantor itu
termasuk kegiatan kriminal, karena secara teknis listrik tersebut milik
perusahaan.
Selain itu, beberapa perusahaan juga nggak
mengijinkan penggunaan USB dan sejenisnya lho, karena takutnya ada virus yang
bakal masuk ke jaringan. Bahkan beberapa sekolah pun memberlakukan larangan
ini, termasuk membawa laptop ke sekolah, dengan alasan yang sama.
Wuih nggak ada yang nyangka sebelumnya kalau ada
perusahaan yang bisa menuntut pegawainya karena ini. Tapi yang jelas, pastikan
dulu aturan-aturan yang ada di perusahaan tempatmu bekerja, biar kamu nggak
melakukan tindakan yang dilarang. Kalau perlu, tanyakan langsung ke boss. Lebih
baik bertanya daripada kamu harus mendapat masalah. Bener nggak?
0 comments:
Post a Comment
Jangan Lupa Komentar & Sarannya??
Terima Kasih Sudah membaca artikel disini.
Update terus Setiap hari dengan artikel yang menarik ^_^